PROPOSAL SKRIPSI, TESIS DAN DISERTASI
berikut hal-hal yang kamu perlu perhatikan saat akan membuat proposal skripsi, tesis, dan disertasi
A. Komponen Proposal Penelitian
Proposal penelitian skripsi, tesis, dan disertasi harus memenuhi struktur
organisasi penulisan berikut:berikut hal-hal yang kamu perlu perhatikan saat akan membuat proposal skripsi, tesis, dan disertasi
1. Judul Penelitian Judul penelitian untuk skripsi, tesis, dan disertasi harus mencerminkan topik, masalah, variabel dan objek yang diteliti dengan menggunakan kata-kata yang jelas dan spesifik.
2. Latar Belakang Masalah Bagian ini menjelaskan argumen yang bersifat akademik (theoretical review) atau telaah ulang hasil-hasil penelitian sebelumnya serta perkembangan terkini tentang topik yang diteliti (state of the art) dengan menyertakan alasan-alasan praktis mengapa penelitian ini perlu dilakukan, dengan merujuk pada literatur yang memadai dan up to date.
3. Identifikasi Masalah Bagian ini menjelaskan sejumlah potensi masalah yang dapat diangkat sebelum memilih masalah spesifik penelitiannya. Identifikasi masalah selain dapat dimuat dalam latar belakang, dapat juga dibuat dalam subbab tersendiri.
4. Pembatasan dan Perumusan Masalah Bagian ini memformulasikan secara ringkas, jelas, dan spesifik tentang permasalahan penelitian. Jumlah rumusan masalah dapat disesuaikan dengan kebutuhan penelitian. Perumusan masalah dapat disusun dalam bentuk kalimat- kalimattanya seperti: apa, mengapa dan bagaimana, maupun dalam bentuk pernyataan.
5. Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan penelitian pada dasarnya merupakan hal spesifik yang diinginkan dari 7 penelitian berdasarkan rumusan masalah. Tujuan penelitian antara lain untuk: mencari (to explore), menggambarkan (to describe), memahami (to understand), menjelaskan (to explain), dan memprediksi (to predict) permasalahan tertentu atau permasalahan keilmuan tertentu yang dianggap memiliki potensi baik untuk manfaat praktis, maupun manfaat pengembangan keilmuan itu sendiri. Sedangkan manfaat penelitian menggambarkan kegunaan penelitian baik secara praktis maupun teoretis.
6. Review Kajian Terdahulu Review kajian terdahulu berisi tentang telaah kajian-kajian yang pernah dilakukan sebelumnya terkait dengan masalah penelitian. Review kajian terdahulu dimaksudkan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan kajian yang diangkat dengan kajian lainnya, sehingga tidak terjadi duplikasi. Review kajian terdahulu dapat dipaparkan dalam sub bab tersendiri, dalam latar belakang masalah atau dalam kajian teori.
7. Landasan Teori dan Kerangka Pemikiran Secara umum, teori didefinisikan sebagai seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi, digunakan untuk menjelaskan suatu gejala atau fenomena tertentu. Dengan demikian, teori memiliki tiga fungsi dalam penelitian ilmiah, yaitu explanation, prediction, dan control atau pengendalian terhadap suatu gejala. (http://www.masterjurnal.com/ fungsi-teori-dalam-penelitian-ilmiah). Dalam konteks ilmiah, suatu teori berfungsi:
a. Memperjelas dan mempertajam ruang lingkup variabel.
b. Memprediksi dan memandu dalam menemukan fakta yang kemudian dipakai untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrument penelitian.
c. Mengontrol proses dan hasil penelitian, untuk kemudian dipakai dalam memberikan saran teoritis dan praktis. Seluruh kegiatan penelitian, mulai dari tahap awal sampai tahap akhir harus merupakan suatu kesatuan kerangka pemikiran yang utuh dalam rangka mencari 8 jawaban-jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah yang diteliti. Kerangka pemikiran dibuat dalam suatu skema yang menggambarkan isi penelitian secara keseluruhan, darisisi mekanisme, ketersediaan dan pengolahan data, dan penyajiannya. Dianjurkan agar kerangka pemikiran dilengkapi dengan peta konsep dan penjelasan naratif yang jelas.
8. Hipotesis (jika diperlukan) Hipotesis adalah suatu pernyataan sementara atau dugaan jawaban yang dianggap paling memungkinkan, tapi masih harus dibuktikan dengan penelitian. Dugaan jawaban sementara ini pada prinsipnya bermanfaat untuk membantu peneliti agar proses penelitiannya lebih terarah. Selain itu hipotesis dapat digunakan untuk menguji kebenaran teori, mendorong munculnya teori dan menerangkan fenomena sosial.
9. Metode Penelitian Metode penelitian meliputi jenis penelitian (kajian kepustakaan, kajian lapangan, kajian kualitatif, dan kajian kuantitatif), populasi dan sampel, teknik pengumpulan data dan analisis data. Kualitas hasil penelitian tergantung dari kualitas dan keabsahan data yang didapat, di samping proses pengolahan yang dilakukan. Oleh karena itu, variabel, populasi dan sampel yang dipakai, instrumen pengumpulan data, desain penelitian, dan alat-alat analisis harus telah disiapkan dengan sebaik-baiknya. Keabsahan metode dianggap paling penting dalam menilai kualitas hasil penelitian. Namun pada bagian ini cukup dijelaskan secara ringkas, karena secara detail akan dijelaskan ulang pada babk husus dari laporan akhir penelitian.
10. Jadwal Penelitian Dalam sebuah proposal penelitian, penulis merumuskan jadwal pelaksanaan penelitian yang akan dilakukan, agar dapat memperhitungkan setiap tahapan, dan bekerja secara sistematis dan terencana. 9
11. Kerangka Uraian (jika diperlukan) Kerangka Uraian Penelitian berisi urutan-urutan penyajian hasil penelitian dari bagian awal hingga bagian akhir.
12. Daftar Pustaka Daftar Pustaka memuat referensi primer dan sekunder yang terdiri dari buku- buku, jurnal, majalah, atau bahan pustaka lainnya yang relevan dan mutakhir. Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, daftar pustaka juga dapat dilengkapi dengan tulisan-tulisan dari website atau bahan lain dari internet, selama ditulis sesuai dengan aturan yang berlaku. Secara umum, rujukan yang digunakan untuk materi utama sebanyak 70%, sementara sisanya adalah penggunaan materi pendukung. Penulis dianjurkan untuk menggunakan referensi artikel jurnal ilmiah. Jumlah minimal daftar pustaka untuk skripsi minimal 15 referensi, tesis 25 referensi dan disertasi 40 referensi.
B. Syarat Pengajuan Proposal Pengajuan proposal skripsi, tesis, dan disertasi harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Syarat Administratif dan Keuangan
a. Terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa pada Program Sarjana, Program Magister, atau Program Doktor UIN Syarif Hidayatullah pada semester yang ditempuh;
b. Memasukkan komponen skripsi, tesis, atau disertasi pada Kartu Rencana Studi (KRS) semester berjalan;
c. Telah melunasi seluruh kewajiban keuangan sampai dengan semester atau tahun akademik yang sedang berjalan;
d. Melampirkan fotokopi bukti pembayaran uang kuliah semester yang ditempuh.
2. SyaratAkademik
a. Proposal dapat diajukan oleh mahasiswa semester VII (tujuh) atau telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 120 SKS untuk skripsi dan semester II (dua) atau 12 SKS untuk tesis dan disertasi, dan telah lulus mata kuliah metodologi penelitian.
b. Pengajuan proposal oleh mahasiswa selambat-lambatnya semester IX (Sembilan) bagi Program Sarjana, semester IV (empat) bagi Program Magister dan Doktor.
c. Jika sampai batas waktu yang ditentukan pada point b, mahasiswa yang bersangkutan belum mengajukan proposal, maka proses pengajuannya harus mendapatkan persetujuan Dekan atau Direktur Pascasarjana.
C. Proses Penulisan dan Ujian Proposal
1. Setelah semua syarat di atas terpenuhi, mahasiswa dianjurkan berkonsultasi dengan Dosen Penasehat Akademik tentang tema yang akan ditulis;
2. Setelah dikonsultasikan, mahasiswa menulis proposal penelitian secara lengkap;
3. Setelah mendapat persetujuan dosen penasihat akademik, proposal penelitian diajukan kepada Program Studi untuk disidangkan oleh tim dan ditentukan dosen penguji proposal skripsi/ tesis/ disertasi;
4. Ujian proposal dilakukan oleh sekurang-kurangnya dua orang dosen yang telah memenuhi persyaratan sebagai penguji proposal skripsi/ tesis/ disertasi;
5. Penguji proposal harus memberikan perbaikan-perbaikan atau saran tertulis. Jika proposal belum dianggap layak, maka penguji proposal dapat menolak proposal tersebut dan menugaskan kepada mahasiswa untuk memperbaiki proposalnya;
6. Jika proposal ditolak, mahasiswa harus mendaftar ulang ujian proposal dengan tema yanglain dan membayar biaya seminar;
7. Setelah proposal dinyatakan lulus, maka tim penguji dapat merekomendasikan nama calon pembimbing skripsi/tesis/disertasi kepada ketua Program Studi;
8. Setelah penunjukan pembimbing, mahasiswa berkonsultasi dengan pembimbingnya;
9. Jika dosen pembimbing menerima proposal dengan melakukan perubahan judul dan substansi, mahasiswa harus melaporkan perubahan tersebut kepada Ketua Program Studi;
10. Jika dosen pembimbing yang ditunjuk tidak bersedia menjadi pembimbing atau berhalangan untuk membimbing dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, mahasiswa dapat berkonsultasi dengan ketua Program Studi, dengan membawa bukti penolakan secara tertulis dari pembimbing tersebut untuk dipertimbangkan penggantian dosen pembimbing.
Mau tau sistematika penulisannya? Cuzzz http://lpm.uinjkt.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/SK-REKTOR-NOMOR-507-TENTANG-PEDOMAN-PENULISAN-KARYA-ILMIAH.pdf
waw rumit sekali sepertinya
ReplyDeleteyang sabar ya
Delete